Batang, NU Batang
Sudah bukan saatnya lagi Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi besar membiarkan aset-asetnya, khususnya dalam bidang pertanahan, tidak terurus dengan baik dan rapi. Semua aset tanah harus berbentuk sertifikat atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Menyadari pentingnya hal tersebut, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Batang menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang untuk mempercepat pengurusan tanah wakaf, sertifikasi aset-aset tanah, serta asistensi persoalan pertanahan lainnya di lingkungan NU.
“PCNU berharap program ini tidak berhenti sebatas MoU tapi benar-benar terwujud,” ucap Kiai Ahmad Munir Malik Ketua Tanfidziyah PCNU Batang saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPN Batang di Kantor Pertanahan Batang pada Jumat, (13/6/2025).
Kiai Munir sapaannya, menyatakan komitmen untuk menjalankan isi MoU hingga ke tingkat ranting. Ia berharap program ini benar-benar dapat mengurai berbagai persoalan terkait wakaf dan pertanahan yang dihadapi NU di tingkat bawah.
“Mudah-mudahan kita membantu mengurusi sertifikat tanah wakaf ini menjadikan kita diberi sertifikat oleh Allah, kapling surga,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Batang, Zumrotul Aini, menjelaskan bahwa program percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan program nasional yang dijalankan secara bertingkat, mulai dari pusat hingga provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Menurutnya Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan oleh Kanwil BPN Jawa Tengah bahwa setiap desa harus memiliki lima bidang tanah wakaf yang bersertifikat pada tahun 2025. Informasi ini juga telah tersedia di laman resmi BPN Kanwil Jawa Tengah.
Zumrotul Aini menyatakan kesiapan penuh jajarannya dalam mendukung program ini bersama PCNU Batang. Saat ini BPN Batang bahkan telah menyiapkan loket khusus wakaf beserta petugasnya.
“Kita siap 100 persen untuk membantu warga NU baik terkait proses sertifikasi wakaf maupun persoalan-persoalan pertanahan lainnya di lingkup PCNU,” tegasnya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Tanfidziyah PCNU Batang A. Munir Malik, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua Bidang Wakaf dan Pertanahan, jajaran wakil sekretaris, serta koordinator bidang pertanahan dan wakaf. Dari pihak BPN Batang, hadir langsung Kepala Kantor Pertanahan, Zumrotul Aini, A.Ptnh., M.M., beserta jajarannya.
Kontributor: Jabir Al Faruqi