Limpung, NU Batang

Sebagai penutup halaqah, para pengasuh pondok pesantren, masyayikh, dan peserta yang hadir dalam kegiatan Sambang Pesantren Pesantrenku Aman pada Ahad (19/7/2026) di Pondok Pesantren Al-Hasani, Komplek SMK Ma’arif NU 01 Limpung, Kabupaten Batang menyepakati sejumlah rekomendasi sebagai komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pesantren yang aman, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi pesantren di lingkungan Nahdlatul Ulama dalam membangun sistem perlindungan santri yang berkelanjutan, tanpa menghilangkan karakter, tradisi, dan kearifan masing-masing pesantren. Adapun rekomendasi yang dihasilkan meliputi:

Pertama, mendorong penguatan komitmen seluruh pengasuh pesantren untuk mewujudkan pesantren yang aman melalui penerapan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang berorientasi pada kemaslahatan dan perlindungan martabat santri.

Kedua, menyusun panduan baku tata kelola perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di pesantren sebagai acuan bagi pesantren di lingkungan Nahdlatul Ulama, dengan tetap memberikan ruang penyesuaian sesuai karakteristik masing-masing pesantren.

    Ketiga, meningkatkan kapasitas pengasuh, musyrif/musyrifah, pengurus, dan seluruh warga pesantren melalui penguatan literasi mengenai perlindungan anak, pengasuhan positif, disiplin positif, serta pencegahan dan penanganan kekerasan.

    Keempat, mendorong setiap pesantren memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, meliputi pembentukan satgas atau unit layanan, penyediaan saluran pengaduan yang aman, serta penyusunan SOP dan pedoman santri yang jelas.

    Kelima, memperkuat kolaborasi antara pesantren, wali santri, organisasi masyarakat, pemerintah, dan tenaga profesional dalam upaya pencegahan, penanganan kasus, serta pemulihan korban kekerasan.

    Keenam, mendorong penyusunan kesepakatan bersama antara pengasuh dan wali santri mengenai hak, kewajiban, tata tertib, mekanisme pengasuhan, serta prosedur penyelesaian permasalahan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan bagi seluruh warga pesantren

    Pewarta: Muhammad Autad An Nasher