Limpung, NU Batang
Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kabupaten Batang menggelar kegiatan Sambang Pesantren Pesantrenku Aman pada Ahad (19/7/2026) di Pondok Pesantren Al-Hasani, Komplek SMK Ma’arif NU 01 Limpung, Kabupaten Batang.
Halaqoh ini dihadiri para kiai sepuh Batang, seperti KH. Abdul Syakur, KH. Muhammad Luthfi, dan puluhan Kiai serta Bu Nyai pimpinan pesantren NU se-Kabupaten Batang.
Hadir juga Ketua PCNU Batang, KH. Ahmad Munir Malik, Ketua RMI PCNU Batang, KH. Mifatahudin Ridlo yang juga bertindak selaku tuan rumah, dan KH. Fadhlullah, RMI PWNU Jateng. Acara ini langsung dihadiri salah satu Ketua PBNU, Nyai Hj. Alissa Wahid, dan fasilitator dari PBNU, Dr. Mayadina dan Dr. Mahfur.
Selain para sesepuh NU, dukungan langsung dari Forkopimda Batang, Bupati Batang, H. M. Faiz Kurniawan, hadir secara langsung dan diikuti Ketua DPRD, Kajari, Kodim, dan Polres Batang.
KH. Ahmad Munir Malik, Ketua PCNU dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini mengkoordinasikan dua program sekaligus. Pertama, program dari RMI PBNU Satuan Penanggulangan Kekerasan (SAKA). Kedua, program yang dijalankan RMI PWNU, Sambang Pesantren.
“Hal ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pesantren, serta membangun jejaring kerja sama yang berkelanjutan di lingkungan pesantren se-Kabupaten Batang,” ujarnya.
Nyai Hj. Alissa Wahid dalam halaqah menjelaskan kepada peserta terkait definisi kekerasan yang terjadi di pesantren selama ini. Bahwa kekerasan adalah segala sesuatu yang memaksa dan merendahkan martabat. Dalam hal takzir masih bisa ditolelir selama tidak memaksa dan merendahkan.
“Dalam kekerasan seksual di pesantren ada istilah grooming. Grooming adalah membangun hubungan dengan calon korban hingga korbannya percaya, nah hal ini sering terjadi dilakukan oleh para kiai, “ujarnya.
Beliau menambahkan, grooming yang dibangun diantaranya seperti memberi waktu khusus, hadiah, lalu diikuti dengan relasi seksual, walaupun tidak sampai dukhul (bersetubuh), itu sudah masuk pada kekerasan.
Halaqoh ini menghasilkan beberapa rekomendasi. Pertama,
pentingnya mendorong transformasi dalam pesantren. Diantaranya membangun sistem atau mekanisme penyelesaian masalah. Kedua, penguatan tata kelola atau menajemen di dalam pesantren melalui musyrif dan musyrifah dari media pesantren. Ketiga, menjadikan pesantren aman sebagai keniscayaan menghadapi satu abad kedua NU dalam menyikapi situasi perubahan global.
Melalui program halaqoh ini, RMI PBNU dan SAKA PBNU berharap keterlibatan aktif berbagai pengasuh pondok pesantren dan para masyayikh dalam merumuskan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjadi pedoman dan rujukan dalam penanganan dan pencegahan berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.
Pewarta: Muhammad Autad An Nasher

