Batang, NU Batang
Lakpesdam PCNU Batang bersama PATTIROS menggelar lokakarya dan pelatihan tata kelola ruang dan keadilan iklim di Kabupaten Batang, Minggu (13/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sendang Sari, Batang, ini mengangkat tema “Penguatan Peran Komunitas untuk Tata Kelola Lahan yang Berkelanjutan dan Berkeadilan Iklim di Lingkar Kawasan Ekonomi Kreatif Industriopolis Batang.”
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari kelompok anak muda, komunitas lingkungan, hingga komunitas sosial kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Batang.
Lokakarya dan pelatihan ini dilatarbelakangi kondisi Kabupaten Batang yang tengah mengalami transformasi industri seiring hadirnya proyek strategis nasional (PSN) Kawasan Ekonomi Kreatif Industriopolis Batang.
Dalam situasi tersebut, kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kapasitas masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menghadapi transformasi industri. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal pembangunan, tata kelola ruang, persoalan sosial, serta dampak lingkungan yang menyertainya.
Ketua Bidang Advokasi dan Pengembangan Masyarakat Lakpesdam PCNU Batang, M. Hazmi Al-Faqih, mengatakan bahwa transformasi industri tidak semestinya hanya diukur dari besarnya nilai investasi. Menurutnya, pembangunan juga harus mampu menjamin ruang hidup masyarakat, keadilan iklim dan lingkungan, serta keterlibatan warga dalam proses pembangunan.
“Kegiatan ini lahir dari kenyataan bahwa Batang sedang mengalami transformasi besar akibat hadirnya PSN Kawasan Ekonomi Kreatif Industriopolis Batang. Pertumbuhan industri memang penting, tetapi ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya berhenti pada nilai investasi, tetapi juga diukur dari apakah petani tetap memiliki ruang hidup, masyarakat pesisir terlindungi dari banjir, kualitas udara dan air tetap sehat, serta warga terlibat dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Hazmi menegaskan, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan. Karena itu, penguatan kapasitas komunitas menjadi penting agar warga mampu terlibat secara aktif dalam mengawal pembangunan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan, tetapi memiliki peran dalam pengawalan pembangunan tersebut. Melalui lokakarya dan pelatihan ini, komunitas dan anak muda diharapkan mampu belajar memantau kondisi lingkungan, mengumpulkan data, dan menyusun community action plan, agar kritik yang disampaikan tidak sekadar opini, tetapi berbasis bukti,” lanjutnya.

Mendorong Tata Kelola Ruang yang Berkeadilan
Sementara itu, Benediktus Danang Setianto menilai industrialisasi harus berjalan beriringan dengan tata kelola ruang hidup, perlindungan lingkungan, dan keadilan iklim yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah merupakan salah satu pilar penting agar proses industrialisasi tidak justru menimbulkan dampak buruk bagi warga Batang.
“Tata kelola lahan dan iklim yang berkeadilan tentunya mengedepankan prinsip ekologis, keadilan, serta keterlibatan masyarakat. Artinya, masyarakat turut ambil bagian dalam pengambilan keputusan dan fungsi-fungsi pengawasan yang masif,” kata Benediktus.
Ia menambahkan, keberadaan industri juga harus mampu menjamin ruang hidup masyarakat, termasuk dalam aspek ketenagakerjaan, keberlanjutan ekologis, dan kolaborasi multipihak.
“Hal ini tentunya menjadi pandangan penting agar masyarakat tidak tercerabut dari hak-haknya dan tidak menjadi pihak yang dirugikan oleh industrialisasi di Batang,” ujarnya.
Benediktus juga menekankan pentingnya peran pemuda dan komunitas dalam membangun daerah serta mendorong tata kelola dan keadilan iklim yang berbasis data.
Menurutnya, kerja-kerja advokasi harus dilakukan secara konsisten dan tetap menjaga independensi agar tidak terjebak dalam conflict of interest atau konflik kepentingan.
“Saya selalu menekankan bahwa kerja-kerja advokasi ini harus berbasis data dan akar permasalahan yang diangkat. Dalam mewujudkan keadilan iklim, tata kelola ruang harus dilakukan secara konsisten,” katanya.
Ia mengingatkan agar proses advokasi maupun konsolidasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) tidak ditunggangi kepentingan pribadi.
“Jangan sampai dalam advokasi atau proses konsolidasi dengan stakeholder ditunggangi oleh kepentingan pribadi. Harus tetap pada jalan atau niat awal, yakni nilai-nilai keadilan yang senantiasa diperjuangkan,” tegasnya.
Benediktus menambahkan, kerja-kerja advokasi tidak selalu menghasilkan perubahan besar dalam waktu singkat. Karena itu, masyarakat sipil dan komunitas perlu menghargai setiap capaian yang diperoleh dalam proses pendampingan.
“Kita bukan Superman yang dalam sekejap mampu mengubah kebijakan dan memastikan kemenangan dalam pendampingan. Kemenangan-kemenangan kecil pun tidak masalah,” pungkasnya.
Pewarta: Lakpesdam PCNU Batang

