Edit

BERANDA

Rakor PCNU Batang dengan Tiga Lembaga (RMI, LTM, LP Ma’arif) Telurkan Beberapa Keputusan dan Rekomendasi

Bagikan :

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten adakan Rapar Kordinasi (Rakor) dengan tiga lembaga di bawahnya, yakni Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdatul Ulama (RMINU), Lembaga Ta’mir Masjid Nahdatul Ulama (LTMNU), dan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdatul Ulama (LPMNU), Minggu (26/09/2021).

Rapat Kordinasi yang gelar di Sempu Limpung ini menghasilkan beberapa keputusan dan rekomendasi. Adapun detailnya sebagai berikut:

Komisi LTM PCNU Batang:

  1. Penguatan kepengurusan LTM NU MWC NU di Kabupaten Batang mutlak diwujudkan, agar program-program yang telah diagendakan seperti pendataan, penerbitan nomer register serta syahadah, pembuatan papan nama, dan pengelolaan masjid-musholla NU dapat dilakukan secaa optimal, sehingga masjid-musholla NU benar-benar menjadi tempat ibadah yang nyaman dan aman bagi jama’ah sebagai salah satu upaya merawat dan mengembangkan amaliah Ahlussunah wal Jama’ah.

Komisi LP Ma’arif NU:

  1. Upaya revitalisasi kepengurusan LP Ma’arif MWCU harus dilakukan. Untuk itu, kepedulian pengurus MWCNU dan LP Ma’arif PCNU sangat dibutuhkan agar konsistensi kinerja pengurus dapat terjaga.
  2. LP Ma’arif MWCNU bertanggung jawab mengkoordinir dan mengawal perkembangan dan kemajuan satuan pendidikan tingkat dasar (MINU/SDNU) yang ada di wilayah ranting-ranting NU se-Kab. Batang.
  3. LP Ma’arif PCNU Batang bertanggung jawab mengkoordinir dan mengembangkan satuan pendidikan menengah milik NU/warga NU dan juga harus konsisten melaksanakan program peningkatan kualitas sumber daya manusia yg ada di lingkungan LP Ma’arif NU di Kabupaten Batang, sehingga satuan pendidikan yang ada dapat melahirkan generasi-generasi Aswaja yg berkualitas di masa-masa mendatang.
  4. LP Ma’arif PCNU Batang berkewajiban mendampingi sekolah/madrasah NU yang masih belum kondusif, sehingga bisa mengejar ketertinggalan dari yang lain.

Komisi RMI PCNU Batang:

  1. RMI PCNU Batang mendorong berdirinya RMI di tingkat MWC.
  2. RMI PCNU Batang harus segera melakukan konsolidasi dengan Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan al-Quran (TPQ) NU di Kabupaten Batang.
  3. RMI PCNU Batang segara melakukan pendataan pesantren NU di Kabupaten Batang dan melakukan koordinasi dan konsolidasi.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri Rois Syuriah PCNU Batang, KH Abdul Manab Syair dan Ketua Tanfidziyah PCNU Batang, H Ahmad Taufiq.

Di penghujung rapat koordinasi, Sekretaris PCNU Batang, Ahmad Munir Malik menegaskan, bahwa rapat koordinasi tiga lembaga ini dilaksanakan bersama, karena tiga lembaga ini sama-sama memiliki tanggungjawab untuk mengkoordinir, menata dan mengembangkan aset NU sampai di tingkat ranting.

“RMI NU dengan aset Ponpes, Madin dan TPQnya. LTM NU dengan masjid, mushollanya. LP Ma’arif NU dengan satuan pendidikan menengah dan dasarnya. Mengingat demikian vitalnya aset-aset NU, maka PCNU Batang mengajak dan mendorong jajaran pengurus NU di semua tingkatan untuk serius mengelolanya,” jelas Munir.

Selain itu, rapat koordinasi komisi RMI PCNU Batang juga dihadiri Pengurus Wilayah (PW) RMI Jawa Tengah.