Rabu, Februari 12, 2025
spot_img

Lakpesdam PCNU Batang Gelar Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan

Lembaga Kajian dan Pegembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang mengadakan Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan, pada Rabu (21/09/2022).

Bertempat di Gedung PCNU Kabupaten Batang, sekolah ini diikuti oleh sekitar 150 peserta dari warga nahdliyin di Kabupaten Batang, yang punya ketertarikan di bidang politik, khususnya terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pengawasannya.

“Pesertanya dari kalangan aktivis muda NU Batang yang peduli akan perjalanan proses demokrasi di negara Indonesia,” tutur Ketua Lakpesdam PCNU Batang Miqdam Yusria Ahmad.

Menurut Miqdam, tujuan dari sekolah ini adalah untuk meningkatkan literasi politik, khususnya tentang demokarasi dan kepemiluan.

“Dengan sekolah ini, kami berharap masyarakat, khususnya warga nahdliyin Batang tidak apatis dengan proses politik, sehingga turut aktif menentukan siapa yang akan memimpin negara ini,” jelas Miqdam.

Senada, Wakil Ketua PCNU Batang Umar Abdul Jabar, dalam sambutannya, mengatakan bahwa dengan adanya sekolah ini, literasi politik warga nahdliyin Batang tentang proses demokrasi semakin meningkat.

“Semoga lantaran sekolah yang diinisiasi Lakpesdam, kegiatan Pemilu depan lancar damai. Dan tentu masyarakat lebih cerdas dalam memilih,” lanjut Umar.

Dalam menyelenggarakan sekolah ini, Lakpesdam PCNU Batang menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang.

Dalam paparannya, Ketua KPU Batang Nur Topan mengatakan bahwa proses dan tujuan Pemilu bisa terealisasi dengan baik jika minimal tiga unsur terpenuhi.

“Tujuan pemilu tak lain adalah meneguhkan kedaulatan rakyat, dan hal itu bisa teralisasi jika minimal tiga unsur terpenuhi, yakni, partai yang baik, pemilih yang baik dan penyelenggaran sekaligus pengawasan yang baik,” tutur Nur Topan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Batang Mabrur menjelaskan terkait proses-proes pengawasan, mulai dari pencegahan sampai langkah-langkah yang harus ditempuh ketika terjadi pelanggaran.

Pewarta: Zaim Ahya

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

2,100FansSuka
1,374PengikutMengikuti
128PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles