Limpung, NU Batang
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Limpung menggelar sosialisasi tentang pembuatan Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (KARTANU) kepada pengurus serta anggota Fatayat dan Muslimat NU Kecamatan Limpung pada Ahad (2/2/2025) di Gedung MWCNU Limpung.
Wakil Ketua MWCNU Limpung, Akhmad Mubarok menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya kepemilikan KARTANU sebagai identitas keanggotaan yang sah di organisasi Nahdlatul Ulama.
Ia mengajak kepada Fatayat dan Muslimat se Kecamatan Limpung sebagai warga NU diharapkan untuk melakukan pembuatan KARTANU.
“Sasaran pembuatan KARTANU ini ditujukan kepada Pengurus NU di semua tingkatan, Pengurus Lembaga NU di semua tingkatan, Pengurus Banom NU di semua tingkatan dan Anggota / warga NU secara umum yang berusia 13 – 70 tahun,” ujar Akhmad Mubarok.
Ia juga menambahkan bahwa program pembuatan KARTANU ini sejalan dengan upaya memperkuat basis data keanggotaan melalui Sistem Informasi Strategis Nahdlatul Ulama (SISNU). “Dengan tercatatnya warga NU di SISNU kita akan mengetahui jumlahnya,” lanjutnya.
Dalam sosialisasi tersebut, pengurus Fatayat dan Muslimat NU diberi penjelasan terkait mekanisme pembuatan KARTANU dan proses pengumpulan data yang dibutuhkan. KARTANU sendiri akan diproses secara kolektif melalui pengumpulan data anggota di setiap desa.
Selain itu, Wakil Sekretaris MWCNU Limpung, Hamam Nasrudin, menjelaskan bahwa biaya pembuatan KARTANU akan dibebankan kepada setiap warga NU sebesar Rp. 20.000. “Biaya ini digunakan untuk mencetak kartu dan kebutuhan administrasi lainnya, dan diharapkan bisa dikoordinasikan dengan baik oleh pengurus ranting,” ungkap Hamam.
Menurut Hamam diharapkan dengan adanya KARTANU, pengurus NU dapat lebih mudah dalam melakukan pendataan warga NU. Program ini juga menjadi bagian dari upaya MWCNU Limpung untuk lebih memajukan organisasi dengan sistem yang lebih terstruktur dan terkoordinasi.