Kamis, Juni 4, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mewarisi Tradisi Kritis Kiai Anwar Batang: Catatan atas Mubes Nahdliyin Batang

Beberapa hari yang lalu saya mengikuti Musyawarah Besar (Mubes) Nahdliyin Muda Batang (31/05/26). Melihat dari tema yang diusung, sudah terdengar gaung kritisnya: “Muktamar Kanggo Umat, Dudu Rebutan Jabatan”. Arahnya juga sudah jelas, bahwa ini adalah refleksi kader-kader muda NU di Batang atas Muktamar NU yang rencananya akan digelar beberapa bulan lagi.

Betul, setelah saya ikuti, isi obrolannya adalah hal-hal serius dan kritis. Bagaimana tidak, dilihat dari para pemantiknya saja sulit kita bayangkan berbicara hal-hal yang tidak serius dan tidak kritis, jika berkait erat dengan Nahdlatul Ulama.

Ada Mas Savic Ali, kendati sering mengkampanyekan slow living, tapi kalau sudah berbicara NU, ujung-ujungnya jadi serius juga. Dia membincangkan khittah NU. Menurutnya, makna khittah NU adalah kembali pada semangat awal NU didirikan. Ia lalu mengisahkan tentang beberapa organisasi yang digawangi para pendiri NU sebelum NU didirikan. Salah satunya adalah Tashwirul Afkar, yang fokus pada kajian dan diskusi.

“Kalau kita ngomong khittah NU, generasi NU ya harus tetap belajar. Harus berdiskusi,” tegas Mas Savic.

Lalu ada Gus Roy Murtadho, aktivis dari latar belakang pesantren yang fokus di isu-isu lingkungan. Tentu, yang ia bicarakan hal serius dan kritis. Sebagaimana yang saya tangkap, menurutnya kita berada di situasi darurat lingkungan. Penyelamatan lingkungan adalah pilihan satu-satunya.

“Caranya gimana, Gus?,” saya nyletuk.

“Ya, dengan tidak ikut merusaknya,” kira-kira begitu jawabannya.

Bahkan, kalau kemudian ditarik pada kasus spesifik tentang konsesi tambang yang diberikan pemerintah ke PBNU, Gus Roy menjawab dengan tegas: “Harus dikembalikan, supaya kita tidak ikut merusak lingkungan.”

Namun ada satu hal yang juga saya catat dari Gus Roy tentang NU. Kendati ia kritis dan kadang bersebrangan dengan sikap pengurus PBNU, Gus Roy tetap aktif di NU. Bahkan ia menjadi syuriah ranting NU di desa tempat ia tinggal. Dan ia juga tetap hormat dengan para kiai.

Ia bercerita, kadang juga bersama ibu-ibu desa belajar menanam. Dari Gus Roy, kita belajar tak hanya kritis dalam pemikiran dan ucapan, tapi berupaya melakukan aksi nyata di NU. Dan kendati kadang kita tidak sepakat dengan sikap PBNU, jangan sampai kita keluar dari NU.

Selain mereka berdua, ada satu lagi pemantik: Gus Naufal. Sekilas melihat beliau, tampak sebagai kiai muda yang tegas dan juga kritis. Dalam forum kemarin, beliau menjelaskan tentang civil society. Gus Naufal juga menjelaskan makna khair dan ma’ruf dalam al-Qur’an dengan merujuk kepada kitab Tafsir Thabari dan Tafsir Jalalain.

Forum ditutup dengan pembacaan rekomendasi dan epilog dari Kiai Ubaidullah Sodaqoh. Kiai yang aktif dalam mendampingi petani dan nelayan ini merespons rekomendasi yang lahir dari Mubes tersebut. Rekomendasi terkait penyelamatan lingkungan hidup direspons paling awal oleh beliau. Ada salah satu arahan dari Kiai Ubaid yang saya ingat, yakni arahan untuk menguatkan mental dan moral.

Tradisi Kritis Nahdliyin Batang

Salah satu yang menarik dari Mubes NU Batang kemarin adalah keterlibatan peserta dalam menelurkan rekomendasi. Peserta dibagi menjadi tiga komisi sesuai tema yang mereka minati. Mereka menuliskan unek-uneknya terkait NU ke depan, yang kemudian menjadi bahan rekomendasi.

Rata-rata unek-unek yang keluar dan menjadi bahan rekomendasi yang ditulis bersifat kritis, seperti terkait internal organisasi, posisi NU sebagai civil society, krisis lingkungan dan kemandirian ekonomi jam’iyah maupun jamaah.

Kesadaran untuk bersikap kritis ini tampaknya sudah tumbuh sebelum peserta datang di Mubes kemarin. Mubes kemarin bisa dibaca sebagai momentum yang mempertemukan gagasan-gagasan kritis yang sudah tersemai sebelumnya. Dan juga yang menarik, sampai sekarang para peserta Mubes masih membincangkan ide dan gagasan yang dibincangkan kemarin.

Mewarisi Tradisi Kritis Kiai Anwar Batang

Tradisi kritis di NU dan dunia pesantren sebenarnya bukan hal baru. Kalau kita baca sejarah NU, kita akan mendapati kadang antar kiai juga berbeda pendapat. Misalnya antara Hadratusyaikh Kiai Hasyim Asy’ari dan Kiai Faikih Maskumambang, yang kadang berbeda pendapat. Lalu Kiai Wahab Hasbullah dan Kiai Bisri Samsuri yang menurut cerita juga kadang berbeda pendapat.

Dalam konteks Batang, tradisi kritis ini bisa kita warisi dari Kiai Muhammad Anwar Batang. Kiai yang menurut beberapa sumber sejawat dengan Kiai Kholil Bangkalan ini menulis kitab tentang status hukum hewan-hewan laut, yang berjudul Aisyul Bahri.

Di kitab ini, sangat kentara sikap kritis beliau yang menolak pendapat yang mengharamkan kepiting. Kata beliau, pengharaman kepiting ini disebabkan oleh pengamatan sekilas saja, sehingga menduga kepiting adalah kategori hewan yang hidup di dua alam, sehingga hukumnya haram dikonsumsi. Kiai Anwar mengetengahkan kisah seorang guru yang melihat kepiting secara sekilas, lalu menyimpulkan kepiting adalah hewan yang hidup dua alam yang hukumnya haram dikonsumsi. Sikap guru tersebut lalu diikuti murid-muridnya, tanpa ada sikap kritis. Sehingga kemudian jadi tersebar tentang hukum haramnya kepiting, yang menurut Kiai Anwar tidak tepat.

Tidak tanggung-tanggung, Kiai Anwar menyajikan setidaknya tiga argumen: pertama, Kiai Anwar mendasarkan pada pemahaman akan ayat al-Qur’an tentang halalnya hewan laut. Kedua, Kiai Anwar menceritakan hasil penelitian lapangan yang beliau lakukan dengan mengamati kepiting. Dan yang ketiga, beliau menjelaskan tiga tipologi hewan laut/air ketika berada di darat.Tentang Kiai Anwar dan argumennya terkait kehalalan kepiting bisa baca tulisan saya tentang Kiai Anwar yang bisa diakses di internet.

Sebenarnya kalau kita menelaah kitab kuning, kita akan merasakan atmosfir tradisi kritis ini. Saya pernah menemukan di kitab Maraqil Ubudiyah, Kiai Nawawi Banten mengetengahkan kisah pejajar muda yang bernama Hamdan yang tidak sepakat dengan pendapat Syaikh Man’usy, salah satu syaikh yang dihormati dalam sebuah forum lintas mazhab waktu itu. Apa yang terjadi? Syaikh Man’usy mempersilahkan Hamdan untuk mengutarakan argumennya, dan bahkan akhirnya pendapat Hamdan ini yang dianggap benar.

“Biarkan dia berbicara! Tak ada permusuhan antara kita dan kebenaran, walaupun itu munculnya dari anak muda belia (shaghir). Termasuk kekhususan kita adalah menerima kebenaran walau dari anak muda belia dan boleh baginya menyanggah orang dewasa/tua dalam kebenaran. Tidak seperti umat terdahulu, yang jika ada orang dewasa/tua berbuat salah, tidak ada satu pun yang menyanggahnya sehingga kesalahan itu dianggap sebagai syari’at, dan lalu diamalkan,” kata Syaikh Man’usy.

Tradisi kritis yang diwariskan Kiai Anwar dan para kiai yang lain ini perlu kita jaga, khususnya dalam tradisi pemikiran dan berorganisasi kita. Tapi, bukan berarti bersikap kritis lalu kita menjadi arogan dan meninggalkan adab. Tentu tidak demikian. Dan kritis itu bukan berarti bertentangan dengan adab. Tradisi kritis dan adab adalah dua warisan dari para kiai kita yang patut kita jaga dan bisa dipraktikkan bersamaan. Bukankah demikian?

Related Articles

MEDIA SOSIAL

2,100FansSuka
1,374PengikutMengikuti
128PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles