Limpung, NU Batang
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Batang selenggarakan rapat koordinasi guna menyelaraskan Pedoman Peraturan Cabang (PPC) dan Pedoman Peraturan Wilayah (PPW). Kegiatan ini diikuti oleh Badan Pengurus Harian (BPH), yang terdiri dari Wakil Ketua, Wakil Sekretaris, Wakil Bendahara, serta Koordinator Departemen dan Lembaga. Rapat berlangsung pada Rabu, (29/1) di Zieda Garden, Limpung.
Wakil Ketua Departemen Organisasi, Muhammad Murndoko, menuturkan bahwa PPC memiliki peran krusial sebagai pondasi awal organisasi. Ia menjelaskan bahwa PPC berfungsi sebagai aturan hukum yang menjadi kompas dalam menjalankan roda organisasi di tingkat cabang maupun tingkatan di bawahnya.
“Tanpa adanya pedoman yang jelas, peran serta kontribusi kita dalam organisasi hanya bersifat emosional dan kepentingan semata. Akibatnya, disiplin organisasi yang kuat tidak dapat terbentuk, padahal hal itu sangat penting untuk mendorong daya kritis dan menggerakkan seluruh elemen di dalamnya. Oleh karena itu, PPC perlu diterbitkan agar dapat menjadi pedoman yang mempermudah pelaksanaan organisasi di tingkat PAC, PR, maupun PK,” ujarnya.
Ketua PC IPPNU Batang, Ita Qolimatul Ilmiyah, turut menyampaikan bahwa seiring berjalannya waktu dan pergantian kepengurusan, Pimpinan Cabang merasa perlu untuk memperbarui berbagai regulasi dan aturan. Penyempurnaan PPC ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari BPH PC IPNU-IPPNU Batang, yang juga mewakili setiap Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Kabupaten Batang.
“Penyelarasan regulasi ini bertujuan agar seluruh tingkatan organisasi memiliki pedoman yang lebih jelas dan terarah dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, dalam rapat ini, kami bersama seluruh BPH membahas serta mempertimbangkan setiap aspek yang diperlukan dalam penyempurnaan PPC,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PC IPNU Batang, Ulinuha, menekankan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah memastikan PPC dapat diterapkan secara efektif dalam satu periode kepengurusan ke depan. Ia berharap regulasi yang disusun dapat mempermudah jalannya organisasi di tingkat PAC, PR, maupun PK.
“Salah satu kebijakan yang akan segera diterapkan adalah uji kelayakan dalam Konferensi PAC serta Rapat Anggota PR/PK. Dengan demikian, esensi dari setiap agenda penting ini dapat tersampaikan dengan lebih baik. Selain itu, Pimpinan Cabang juga akan menyusun rencana strategis bagi lembaga dan badan di dalam organisasi, sehingga setiap kegiatan yang dijalankan memiliki arah yang lebih jelas dan terukur,” tambahnya.
Pewarta : Solekha