Senin, April 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 62

Adakan Pengajian, Cara IPNU-IPPNU Desa Bawang Peringati Hari Kelahiran Nabi

1

Bawang – nubatang.or.id|| Pimpinan Ranting (PR) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Desa Bawang gelar acara pengajian dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara ini dilaksanakan di komplek Rt.12 Desa Bawang, Kecamatan Bawang. Sabtu (14/11).

Maulid Nabi merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Peringatan maulid Nabi ini merupakan bentuk dari kebahagiaan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW.

Acara pengajian tersebut bertujuan untuk menyambut hari kelahiran Nabi Muhammad SAW dan mengharap syafa’at beliau. Dengan adanya acara ini, diharapkan organisasi IPNU-IPPNU akan lebih dikenal dan dekat dengan anak-anak desa.

Acara ini juga dimeriahkan dengan pembacaan maulid serta lantunan sholawat yang diiringi oleh rebana dari anggota IPNU Desa Bawang. Tak hanya dari anggota IPNU IPPNU, warga setempat juga sangat antusias ikut meramaikan acara ini. Tampak hadir beberapa perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Bawang, dan juga Pemgurus Tanfidziyah NU Desa Bawang.

Ketua IPNU Desa Bawang, M Khoirul Mubin mengatakan betapa pentingnya IPNU IPPNU didalam mencetak muda mudi yang dapat memajukan bangsa dan negara. Menurutnya, di era modern ini para remaja lebih membaur di dunia maya dari pada berkecimbuk di dunia nyata.

“Bahkan pergaulan bebas yang dapat merusak ideologi muda mudi sekarang. Karena itu IPNU IPPNU ada untuk membentengi dan agar tidak terjerumus dalam keadaan tersebut” katanya.

Sementara itu rekan Miftakhul adib Selaku ketua PAC IPNU Bawang dalam sambutannya menuturkan bahwa Maulid Nabi adalah peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Terjadi banyak peristiwa yang sangat luar menjelang lahirnya Nabi.

Selain itu ia juga menuturkan bahwa kegiatan IPNU IPPNU tidak lepas dari campur tangan masyarakat maka dari itu ia meminta bantuan masyarakat untuk selalu mendukung kegiatan IPNU IPPNU yang ada di Desa Bawang.

Kiai Maftukhin Toha yang menjadi pembicara pada acara tersebut berharap umat Nabi Muhamma bisa mengambil contoh dari akhlak Rasulullah SAW dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Sudah sepatutnya umat islam itu mencontoh perilaku Nabi Muhammad SAW. Terutama Warga NU, baik dalam perkatanya maupun perbuatanya, sebab dalam dunia ini tidak ada mahluk yang lebih sempurna dari Nabi Muhammad SAW” tegasnya.

Beliau juga mengutip ayat Alquran surat Al-Ahzab ayat 21 bahwa sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah SAW. itu suri tauladan yang baik bagimu (bagi orang yang mengharap rahmat Allah), dan percaya kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.

“Dalam surat ini, kata beliau, “di jelaskan dengan sangat jelas Bahwa Nabi Muhammad SAW adalah suri tauladan bagi seluruh umat manusia.”

Pewarta: Ida

Raperda Usulan Bupati Batang Berpotensi Hanya Menguntungkan Pemodal Besar: Catatan Kritis dari Lakpesdam NU Batang, LBH GP Ansor Batang dan IKA PMII Batang

6
sumber: berita.batangkab.go.id

Hari Kamis, 12 November 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang No. 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang. Raperda ini diusulkan oleh Bupati Batang melalui penjelasan atau keterangan yang telah disampaikan sebelumnya kepada DPRD Kabupaten Batang pada tanggal 2 November 2020.

Merespon Raperda tersebut, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Batang, dan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam (IKA PMII) Kabupaten Batang melakukan telaah secara serius, dan berkesimpulan bahwa Raperda tersebut terlalu tergesa-gesa diusulkan, dan terkesan tanpa didahului analisis yang kuat, yang mendasari pentingnya Raperda ini.

Jika Raperda ini disahkan dengan redaksi sedemikian rupa, maka ditakutkan akan mengubah iklim perekonomian di Kabupaten Batang ke arah yang terlalu liberal. Beberapa pasal dirasa akan merugikan masyarakat Batang, terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pasar rakyat. Pedagang dengan modal kecil akan bertarung bebas dan berhadapan langsung dengan para pemodal besar tanpa pembinaan maupun perlindungan yang berarti dari pemerintah daerah. Program kemitraan yang sayogyanya didorong secara maksimal antara toko swalayan dengan pasar rakyat atau UMKM penghasil produk asli Batang justru diperlemah dengan adanya Raperda ini. Bahkan keterlibatan masyarakat dalam berpartisipasi pada sisi pengawasan terhadap keberadaan Minimarket yang melanggar itu dihilangkan.

Sebagai kaum muda Nahdlatul Ulama di Kabupaten Batang, kami tidak menginginkan Raperda tersebut semakin menyulitkan perekonomian para pedagang kecil dan hanya berpihak pada kepentingan usaha pemodal besar. Dari redaksi yang terkandung pada Raperda tersebut terdapat perubahan signifikan dan disinyalir mengandung perubahan yang berpihak pada pemodal besar. Hal tersebut ditunjukkan oleh  beberapa indikator sebagai berikut:

Pertama, pembahasan Raperda tersebut tidak melibatkan para pedagang kecil terdampak toko swalayan yang sudah ada selama ini di wilayah Kabupaten Batang. Beberapa toko swalayan retail modern yang berasal dari investor pemodal besar seperti Alfa Mart atau Indomaret belum dievaluasi secara ilmiah dengan menggunakan data yang berkesinambungan dan analisis yang komprehensif terkait dampak dari keberadaan toko swalayan retail di wilayah kabupaten Batang terhadap pedagang pasar rakyat, wirausaha UMKM atau pun pedagang kecil lainnya.

Dalam penjelasannya, Bupati Batang hanya menyebutkan keinginannya untuk menambah toko swalayan retail modern di Kabupaten Batang, karena merasa penduduk pendatang yang sekarang tinggal di Kabupaten Batang semakin banyak. Alih-alih mendengar aspirasi pedagang kecil, Bupati Batang hanya mendengarkan aspirasi masyarakat industri yang semakin memadati pemukiman di wilayah perkotaan Kabupaten Batang. Pertimbangan Bupati dan Disperindagkop sebagai dinas terkait hanya diprioritaskan pada konsumerisme masyarakat dari banyaknya permintaan kebutuhan penduduk pendatang dan kepentingan para investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Batang karena melihat peluang munculnya perkembangan industri di Batang. Gambaran penjelasan Bupati Batang dan Disperindagkop adalah sebagai berikut ini

Banyak pendatang ⇾ bertambah penduduk ⇾ pemukiman menjamur ⇾ sebentar lagi ada KITB ⇾ perlu banyak toko swalayan retail (Alfamart/Indomaret)

Terlihat secara jelas pada latar belakang penerbitan Perda No. 5 Tahun 2014 yang mencantumkan bahwa:

“Dengan semakin banyaknya usaha perdagangan dalam bentuk toko swalayan, maka perlu dilakukan upaya agar sektor usaha tersebut tidak mengganggu keberadaan dan keberlangsungan pasar rakyat dan bahwa untuk menjaga keserasian hubungan antara toko swalayan yang sudah ada dengan pasar rakyat maka perlu diciptakan pola kemitraan dan kerjasama, sehingga tercipta tertib persaingan dan keseimbangan kepentingan.

Sedangkan konsideran Raperda perubahannya yaitu:

“Dengansemakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat serta untuk menarik investor di sektor perdagangan, maka perlu pengembangan dan peningkatan pelayanan toko swalayan.”

Perbedaan konsideran tersebut menjadi catatan inkonsistensi keberpihakan dan latar belakang pentingnya terbitnya Peraturan Daerah atau Perda

Tidak bisa di pungkiri, di beberapa kecamatan di Batang terdapat proses perubahan kawasan menjadi kawasan industri. Maka, Pemerintah Kabupaten Batang mempersiapkan segala perangkatnya untuk mendukung perkembangan pembangunan ekonomi lokal. Perubahan Perda ini akan menjadi salah satu ikhtiyar yang dilakukan agar menarik investor dan memudahkan proses percepatan perizinan. Namun menurut kami, pemerintah harus tetap memperhatikan soal keberpihakan kepada pedagang kecil.  Masuknya investor harus tetap mendukung agar pasar rakyat dan UMKM tetap hidup. Pemerintah perlu mengelola hal ini, agar keharmonisan antara kepentingan negara dalam pembangunan dan kepentingan masyarakat tetap terwadahi. Untuk itu, diperlukan perangkat yang bisa mendukung tata kelola keseimbangan persaingan usaha dan kemitraan agar tercipta kestabilan perekonomian pasar rakyat dan swalayan ritel modern. Bukan sebaliknya, tanpa analisis yang ilmiah tiba-tiba mengusulkan Raperda ini.

Kedua, pelaksanaan Perda lama No. 5 Tahun 2014 kurang maksimal. Sebagaimana telah disampaikan oleh anggota Dewan Fraksi PKB Kabupaten Batang kepada Lakpesdam, LBH Ansor dan IKAPMII saat mendiskusikan hal tersebut, ternyata beberapa Minimarket yang ada di wilayah Kabupaten Batang izinnya bermasalah. Dapat dilihat, beberapa Minimarket bahkan sangat dekat dengan pasar rakyat seperti Minimarket di dekat pasar Gorong Kecamatan Kandeman, atau Minimarket di dekat pasar Limpung, atau Bawang. Hal yang demikian itu kemungkinan juga terjadi di kecamatan yang lain. Melihat fakta ini, bisa dikatakan Perda No. 5 Tahun 2014 tidak dilaksanakan dengan baik. Sedangkan dalam pasal 6 Raperda yang diusulkan Bupati, jarak antara toko swalayan retail modern dengan pasar rakyat lebih dekat; yang sebelumnya berjarak 1 km, menjadi 500 m. Jika diasumsikan para investor swalayan tersebut tetap tidak mematuhi aturan sebagaimana sebelumnya, maka bisa dipastikan perekonomian pedagang kecil akan semakin terpuruk jika tidak ada perlindungan, pembinaan dan penataan yang layak.

Ketiga, perlindungan pasar rakyat dari persaingan yang tidak sehat juga cenderung dilemahkan. Jika membaca dari judul Perda, bisa kita pahami tersirat makna keberpihakan terhadap pasar rakyat. Judul Perda menandakan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menitikberatkan keberpihakan pada “perlindungan maupun pembinaannya” yang dilakukan dengan cara “menata” toko swalayan yang seharusnya pasal bawahnya juga memanifestasikan prioritas perlindungan pedagang kecil yang sedang bersaing langsung dengan para investor pemodal besar. Jika semakin dekat, maka keberadaan Minimarket akan semakin memperburuk kelangsungan perdagangan di pasar rakyat ataupun pedagang kecil lainnya. Hal tersebut dapat dipastikan akan terjadi jika Raperda ini tidak tidak menyeimbangkan kebijakan penataan toko swalayan retail modern dengan perlindungan pedagang kecil dalam hal persaingan usaha.

Mari kita perhatikan bunyi pasal 1 butir 17 Perda No. 5 Tahun 2014: “Perlindungan adalah segala upaya Pemerintah Daerah dalam melindungi Pasar Rakyat, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dari persaingan yang tidak sehat dengan toko swalayan, dan sejenisnya, sehingga mampu berkembang, maju dan mandiri.” Kalimat “yang tidak sehat dengan toko swalayan, dan sejenisnya, sehingga mampu berkembang, maju dan mandiri” dihilangkan dalam Raperda yang diusulkan Bupati . Hal ini semakin menunjukkan bahwa Raperda ini akan menghilangkan substansi tujuan perlindungan pasar rakyat agar mampu berkembang, maju dan mandiri. Bahkan jika disahkan jelas akan mendorong pedagang bermodal kecil bertarung dan berhadapan langsung dengan pemodal besar. Persaingan bebas antara toko swalayan ritel modern dan pasar rakyat niscaya akan menciptakan kondisi ekonomi free fight liberalism (liberalisasi pasar bebas). Bukankah begitu?

Keberpihakan Perda No. 5 Tahun 2014 sudah mengarah pada pasar rakyat, sedangkan Raperda perubahannya keberpihakannya tidak jelas, apakah berpihak kepada investor, atau toko swalayan, atau kepentingan lain. Hal tersebut sangat bertentangan dengan Asas “kesempatan berusaha” dan “persaingan sehat (fairness)” pada pasal 2 Perda No. 5 Tahun 2014 yang tidak dirubah.

Walaupun masih dicantumkan pada pasal 3 yang tidak dirubah dari Perda No. 5 Tahun 2014, namun tetap saja redaksi yang sebelumnya dengan tegas telah tertulis dalam ketentuan umum telah dihilangkan. Sudah diatur dengan tegas saja masih kurang dalam pelaksanaannya, apalagi setalah dihilangkan.

Keempat, Pasal 19 dan 20 yang akan dirubah dalam Raperda juga bertentangan dengan asas “ketertiban hukum” antara lain sebagai berikut:

  • Pasal 19 menghilangkan izin yang diterbitkan dengan “memperhatikan pertimbangan dari Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)” lalu diganti dengan izin melalui “persetujuan kepala desa” saja.
  • Pasal 20 dirubah dengan menghilangkan syarat 3 lampiran dokumen krusial untuk SIUP berupa hasil analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat, Surat Izin Gangguan (HO), dan surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kemitraan dengan UMKM.
  • Pasal 20 juga menghilangkan redaksi “tidak dikenakan biaya” dalam pengurusan permohonan izin, dan redaksi tentang kewajiban daftar ulang izin usaha setiap 5 tahun.
  • Paling parah dalam perubahan pasal 32 yang menghilangkan klausul kewajiban melaksanakan program kemitraan dalam waktu paling lambat 1 (satu) tahun.

Pertentangan pasal perubahan dalam Raperda dengan asas perlindungan, pembinaan pasar rakyat dan penataan toko swalayan tersebut menyiratkan bahwa partisipasi publik dalam hal pengawasan atas penerbitan izin toko swalayan diminimalisir dengan hanya mensyaratkan persetujuan kepala desa saja. Bisa dibayangkan jika untuk mendirikan Minimarket di perdesaan hanya dengan persetujuan kepala desa secara sepihak tanpa melibatkan pertimbangan dari masyarakat terdampak, maka bisa dikatakan hal ini adalah bentuk kemunduran dalam hal pengawasan izin pendirian swalayan retail modern. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan kehilangan kewenangannya dalam hal melakukan kontrol/pengawasan melalui pelibatan masyarakat. Walaupun dalam pelaksanaan sebelumnya lemah dan rawan penyalahgunaan wewenang BPD, namun jika dihilangkan maka semakin melemahkan hak masyarakat untuk menentukan arah ekonomi perdesaan secara mandiri dan berdaulat. Kami sangat menyayangkan hal tersebut karena seharusnya klausul partisipasi pengawasan yang lebih luas namun spesifik pada komunitas pedagang kecil yang akan terdampak dimasukkan dalam tata kelola perizinan.

Selain menghilangkan kewenangan BPD, Raperda ini juga menghilangkan dokumen yang harus dilampirkan sebagai syarat perizinan yaitu izin gangguan (HO) serta hasil analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat. Memang, izin gangguan (HO) telah dicabut dan tidak dipergunakan lagi karena terdapat PP No. 24 Tahun 2018, namun Raperda Perubahan ini juga tidak mencantumkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau analisa hasil kondisi sosial ekonomi masyarakat secara spesifik yang dibutuhkan sebagai syarat lampiran, hanya mencantumkan dokumen lingkungan sehingga tidak mutatis mutandis dengan aturan di atasnya. Selain itu juga transparansi pengawasan hasil analisa sosial ekonomi masyarakat akan berkurang karena pihak berwenang pun akan menjadikan hal tersebut sebagai dokumen yang tidak boleh diketahui publik. Jika demikian, maka akan terjadi saling lempar tanggung jawab ketika masyarakat merasa terganggu terhadap adanya usaha swalayan yang menimbulkan keramaian misalnya. Selain itu juga tidak ada upaya untuk mencegah kerugian masyarakat, dan tidak ada pengaturan alternatif yang dapat digunakan masyarakat untuk menyalurkan permasalahan, sengketa, atau konflik jika ternyata usaha swalayan retail modern telah mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Penghilangan ketentuan “bebas biaya pengurusan” serta “surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kemitraan dengan UMKM” juga menimbulkan pertanyaan. Sebenarnya di Perda sebelumnya telah dicantumkan dengan tegas terkait hal tersebut, dan itu baik, namun sekarang dihilangkan dan terdapat kesan Pemda tidak tegas terkait masalah biaya dan kemitraan UMKM. Barangkali jika ada biaya yang akan dikenakan atau kemitraan yang sekedar formalitas, dan masih belum direncanakan, malah lebih mengesankan tidak tegas dalam pengurusan izin.

Selain itu komitmen yang didorong sejak Perda No. 5 tahun 2014 untuk kewajiban program kemitraan pada pasal 32 dihilangkan begitu saja tanpa alternatif lain yang lebih baik. Sebelumnya terdapat pengaturan “bagi toko swalayan yang telah beroperasi sebelum berlakunya Perda ini namun belum melaksanakan program kemitraan wajib melaksanakan program kemitraan dalam waktu paling lambat 1 tahun sejak berlakunya Perda.” Namun sekarang kewajiban program kemitraan ini juga dihilangkan. Hal ini sangat disayangkan karena hal tersebut bisa menjadi bentuk komitmen yang sangat mengutungkan para wirausaha UMKM untuk jaminan terbukanya peluang usaha seluas-luasnya.

Semoga dalam pembahasan yang dilaksanakan pada hari ini pihak Bupati, Disperindagkop dan Pansus Raperda ini serius dalam mengkaji dengan lebih teliti dan mendetail terkait isi, substansinya. Juga senantiasa memperkirakan akibat yang akan timbul dikemudian hari dengan hati nurani sedalam-dalamnya, sehingga tidak tergesa-gesa dalam mengesahkan Raperda perubahan ini. Poin kritikan di atas adalah hasil dari bacaan atas redaksi Raperda yang sedang diproses Pansus Raperda ini. Tentunya konsultasi publik harus ada dalam proses pembahasan rapeda karena Raperda ini sangat berdampak bagi masyarakat yang terdampak hari ini dan kemudian hari. Seharusnya Pansus lebih bisa membuka ruang analisa / kritik tambahan lebih dalam lagi dan argumentasi alternatif lebih luas lagi jika ingin Raperda ini lebih baik lagi. Karena Raperda ini juga akan sangat menentukan keberlangsungan perekonomian masyarakat Batang ke depan. Kami juga mengajak masyarakat luas untuk memberikan saran masukan terhadap pembahasan Raperda ini yang rencanannya akan disahkan pada akhir bulan ini.

Lakpesdam NU Batang, LBH GP Ansor Batang dan IKA PMII Batang

Kirap dan Donor Darah; Cara Pengurus IPNU-IPPNU Blado Perkuat Hubungan Antar Ranting

0

Pengurus Anak Cabang (PAC) IPNU IPPNU Kecamatan Blado mengadakan Kajian Remaja Ahad Pon (Kirap) dan Donor Darah (08/11/2020).

Dua acara ini bertujuan menjalin silaturahmi antar ranting dan mengembangkan nilai-nilai sosialisasi dalam diri setiap anggota ranting. Hal itu diungkapkan olehKetua PAC IPNU Blado, Slamet Nurul Arifin.

Selamet juga mengatakan bahwa acara Kirap dulunya adalah acara selapanan biasa.

“Kirab bertujuan agar semua rekan dan rekanita tertarik untuk mengikuti acara selapanan dan juga supaya pelajar di Kecamatan Blado tidak hanya mengaji, melainkan diajak juga untuk mengkaji hal hal yang sedang trending saat ini” kata Selamet.

Dalam acara juga ada pemaparan tentang donor darah yang sampaikan oleh Pengurus IPPNU Blado, Ulfi dari PAC IPPNU Blado dan dilanjutkan dengan diskusi.

Acara Donor Darah tersebut juga dihadiri oleh PMI Batang,dan dihadiri oleh semua Rekan dan Rekanita se-kecamatan Blado yang kurang lebih berjumlah dua ratus orang.

Acara yang digelar di masjid Miftahul Huda Dukuh Wales Desa Wonobodro ini sekaligus sebagai acara peringatan bulan kelahiran Nabi Muhammad. Pujian dan kisah Nabi Muhammad pun dibacakan dalam acara tersebut, yang dipimpin oleh grup Sintuduror Az-Zilbani dari desa setempat.

Pewarta:
Muktiati (Blado)
Aliyah Sari (Blado)

Tingkatkan Pengetahuan Kewirausahaan Digital, Lesbumi NU Batang Mengadakan Pelatihan Pembuatan Konten Youtube

1

Dalam menghadapi masalah sosial di masa pandemi saat ini , Pengurus Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama (NU) Batang mengajak para kader muda NU untuk mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan konten Youtube (8/11/2020).


Ketua Lesbumi NU Batang, Ahmad Zaenuri mengatakan bahwa digital adalah cara ampuh untuk mengatasi masalah sosial di masa pandemi saat ini.


“Digital adalah cara ampuh untuk mengatasi masalah sosial di masa pandemi saat ini,dengan menggunakan sosmed seperti web, instagram, dan youtube secara bijak akan menemukan solusi yang tepat,” katanya.


Satu pendapat dengan Zaenuri , sekretaris Lesbumi NU Batang, Wawan Setiawan berharap dengan adanya pelatihan ini semoga semua kader bisa menjadi wirausahaan digital seperti menjadi seorang youtuber muda.


“Harapan saya setelah mengikuti pelatihan ini semoga semua kader bisa menjadi wirausahaan digital yang cerdas melalui konten youtube yang dibuat secara menarik dan bermanfaat supaya banyak yang subscribe dan bisa menghasilkan uang,” ungkapnya.


“Dan jangan lupa jika ingin membuat konten youtube kalau bisa yang berbasis adat istiadat, tradisi, dan budaya Islam Nusantara,karena itu salah satu misi Lesbumi NUBatang,” lanjutnya.


Kegiatan yang bertempat di MTs NU 02 Batang ini diikuti oleh dua puluhkader muda. Salah satu peserta, Muhamad Misbachul Munir mengunggkapkan kesanya ikut pelatihan tersebut.

“Saya sangat beruntung bisa bertemu dengan orang-orang hebat, mendapatkan ilmu dan teman baru,” ungkapnya.

Pewarta: Yadi

Produksi Totonan Edukatif, IPNU-IPNU Desa Pretek Pecalungan Gelar Teater Keliling

0

Pretek, pecalungan – Berawal dari rasa keprihatinan dengan minimnya hiburan yang edukatif dan lebih ramah terhadap anak anak, Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Desa Pretek mencoba untuk memberikan pilihan hiburan kepada masyarakat dengan mengadakan pentas teater keliling ke dukuh dukuh yang ada di Desa Pretek.

Bekerjasama dengan anggota PC Lesbumi Kab. Batang, rekan dan rekanita IPNU IPPNU menggarap naskah teater yang berjudul Wek Wek Wek karya saut Sitomorang. Selama kurang lebih 3 bulan latihan, akhirnya bisa di tampilkan perdana di dukuh Jlegong Desa Pretek Kec. Pecalungan Kab. Batang Jum’at (05/11).

Selain itu juga kegiatan ini bertujuan untuk menyambung tali silaturahim antar pemuda di Desa Pretek itu sendiri. Pentas teater ini rencananya akan di pentaskan keliling dukuh di Desa Pretek akan tetapi tidak menutup kemungkinan untuk keliling antar Desa bahkan antar Kecamatan sebagai mana yang di katakan oleh salah satu pegiat teater kang Yo, panggilan akrab beliau.

” Tujuan diadakan ini adalah untuk jangka panjang, selain sebagai mengenalkan IPNU IPPNU juga sebagai media sambung rasa pemuda Desa sehingga diharapkan bisa menyatukan seluruh pemuda Desa Pretek”. tuturnya.

Selanjutnya dalam sambutannya mewakili pemuda setempat kang Erwanto menyampaikan rasa terimakasih kepada para pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut yang sudah berkenan tampil di dukuhnya.

” Saya mewakili temen temen menyampaikan rasa terimakasih sebanyak banyaknya, ini merupakan hal yang baru bagi warga sini dan Alhamdulillah masyarakat juga antusias menyaksikan acara demi acara” katanya.

Rangakaian acara di awali dengan penampilan marsing pling New Angker dukuh jlegong dilanjut duroran, pembacaan puisi oleh rekanita milatunasiha, dan acara inti penampilan tetaer dengan judul Wek Wek kemudian di tutup dengan musikalisasi oleh komunitas 7 pemuda Desa. Turut hadir juga anak anak dari tetaer Zenit IAIN Pekalongan, teater mendung MA YIC Bandar dan komonitas lainya

Pewarta: Slamet

Ujian Akhir, Santri TPI Al-Hidayah Plumbon Praktik Mengurus Jenazah dan Menyembelih Ayam

0

Pesantren TPI Al-Hidayah Plumbon, Limpung, Batang gelar ujian madrasah rutin dalam bentuk praktik menyembelih hewan dan pemulasaraan jenazah dari syarat dan kaifiyahnya (tata cara) yang diselenggarakan berbeda dari biasanya terutama pada waktu pelaksanaan ujian. 

Jika biasanya dilaksanakan pada akhir semester genap tepatnya sebelum acara Haflah Akhirussanah, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan ujian pada saat itu, maka ujian baru bisa dilaksanakan saat ini untuk pengambilan nilai ujian praktik dan penentu kelulusan para santri.

Salah satu pengajar di Pesantren TPI Al-Hidayah Plumbon Kiai M Rozi mengatakan, teori dan praktik ujian seperti ini sangatlah langka dan belum tentu setiap lembaga pendidikan menggelar kegiatan serupa.

“Peserta ujian praktik harus bisa melaksanakan dengan baik menyembelih hewan maupun pemulasaraan jenazah. Khususnya untuk jenazah mulai dari persiapan hingga penguburannya,” ujarnya.

Disampaikan, peserta ujian harus bersungguh-sungguh dan senantiasa memperhatikan teori dan praktik yang telah dicontohkan oleh para gurunya.

“Ujian praktik ini selain mendapatkan nilai yang baik juga mendapatkan pengalaman baru yang jarang orang lain bisa. Bahkan ini masih begitu mudah dibandingkan nanti pada saat praktek secara langsung mengurusi jenazah sungguhan,” tegasnya.

Salah satu siswa ujian praktik Syauqi mengaku senang mendapat kesempatan bisa mengikuti ujian praktik menyembelih hewan dan perawatan jenazah. Baginya ini pengalaman baru yang jarang didapatkan oleh orang lain.

“Saya merasa bangga dan beruntung melihat bentuk ujian seperti ini sangat mengesankan, di samping sudah mumpuni dalam materi untuk mengejar target nilai yang baik, juga mendapatkan wawasan dan pengalaman baru yang jarang didapatkan oleh lainnya terutama pada kalangan remaja,” ucapnya Senin (2/11). 

Kiai Rozi berpesan, dalam praktik yang sesungguhnya kelak ketika terjun ke masyarakat, jangan sampai santri tidak bisa melakukan kedua pekerjaan tersebut. 

“Pantang bagi santri menolak permintaan masyarakat untuk melakukan kedua hal yakni menyembelih hewan dan merawat jenazah. Harus bisa dan benar,” tandasnya.

Pewarta: Krisna dan Anam
Editor: M Ngisom Al-Barony

Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di laman jateng.nu.or.id

Peringati Maulid Nabi, IPNU & IPPNU Desa Gemuh Pecalungan Diminta Untuk Cinta Organisasi

1

Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Desa Gemuh, Pecalungan selenggarakan acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bertempat di Masjid Baitul Muttaqin Sabtu siang (31/10).

Acara yang dimulai dengan pembacaan kitab Al-Barzanji ini turut diikuti oleh Banom-banom NU Desa Gemuh, kegiatan yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB ini mendapatkan apresiasi dari PR NU setempat.

“Peringatan Maulidurrosul SAW yang diselenggarakan oleh rakan rekanita IPNU IPPNU Desa Gemuh ini sangat bagus, semoga bisa menambah kecintaan kita kepada Nabi Muhammad SAW” ujar Kyai Rozikin ketua Tanfidziyah PR NU Desa Gemuh.

Selain itu, beliau juga menyuruh para pengurus untuk mengaplikasikan kisah-kisah teladan Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

Apresiasi juga diberikan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU & IPPNU Kecamatan Pecalungan, Najib Hasan sebagai ketua IPNU meminta para kader IPNU IPPNU untuk cinta terhadap organisasi seperti rasa cinta kepada Baginda Nabi.

“Selain cinta terhadap Nabi kita, sebagai kader dan anggota IPNU IPPNU, Kita juga harus mencintai organisasi kita ini” katanya.

Dengan sedikit kelakar, Najib menegaskan yang dicintai adalah ‘organisasinya’ bukan ‘orangnya’.

“Ingat, yang dicintai adalah IPNU-IPPNUnya, bukan Rekan atau Rekanitanya” Ketus Najib diikuti oleh tawa kecil Para Hadirin.

Dihadapan para kader IPNU IPPNU, ia menyuruh untuk mengikis malu menjadi IPNU IPPNU, supaya semangat dalam berkhidmad dalam menjalankan roda organisasi.

“Janganlah malu untuk mengikuti organisasi IPNU IPPNU, malulah saat kalian tidak ikut nguri- nguri organisasi IPNU IPPNU” tutupnya.

Pewarta: Murndoko
Editor: Hafid

Kiai Syair Plumbon, Dari Ngaji Keliling Hingga Mendirikan Pesantren

0

Sore bakda Solat Asar tanggal sembilan bulan Ruah ( Sya’ban), orang-orang berkumpul di tempat pemakaman Desa Plumbon, salah satu desa di kecamatan yang terkenal dengan empingnya: Limpung Batang. Mereka duduk seraya membaca Manakib Syaikh Abdul Qodir al-Jaelani, dilanjutkan dengan membaca surat Yasin dan Tahlil.

Begitu kira-kira gambaran suasana haul Kiai Sya’ir setiap tahun sejak meninggalnya. Sebenarnya Kiai Sya’ir wafat di hari Sabtu Manis tanggal satu di bulan Sya’ban atau Mei 1988, hanya saja haulnya dibarengkan dengan haflah akhirussanah pesantren yang beliau dirikan. Biasanya tanggal sembilan sampai sepuluh bulan Sya’ban.

Kiai Sya’ir wafat setelah mengajar santrinya di pagi hari. Di tengah-tengah mengajar, Kiai Sya’ir merasa dadanya sesak. Awalnya beliau berusaha melanjutkan, namun akhirnya beliau menyudahinya, setelah salah satu santrinya meminta beliau beristirahat. Setelah dituntun oleh santrinya dan diantar ke kamar, tak selang lama, Kiai Sya’ir dipanggil Sang Pencipta.

Alasan dibacakan Manakib saat haul, di samping Surat Yasin dan Tahlil, karena sewaktu hidup, Kiai Sya’ir gemar membaca dan menggunakan Manakib sebagai materi dakwahnya, sebagaimana penuturan Kiai Manab putra pertama Kiai Syair di sela-sela haul.

Banyak kesaksian perihal Kiai Syai’ir dan Manakib ini. Penulis sendiri pernah berjumpa seorang kakek di sebuah  musala. Ia bercerita tentang kenangan dakwah Kiai Sya’ir dengan Manakib. Kegemaran Kiai Sya’ir membaca Manakib ini masih dilestarikan oleh putra-putri Kiai Sya’ir, para santri dan masyarakat. 

Misalnya, jama’ah putri malam Ahad di rumah salah satu putri Kiai Syair yang rutin membaca Manakib. Lalu, biasanya ketika mau menempati sebuah bangunan baru, baik itu rumah atau toko tempat berdagang, juga dibacakan manakib.

Saat itu wilayah Batang belum seperti sekarang. Dulu banyak daerah yang belum terjamah oleh listrik. Salah satu santri Kiai Sya’ir era 60-an bercerita, kalau tiba di Limpung setelah matahari tenggelam, perlu nyali yang besar jika ingin meneruskan perjalanan ke pesantren di Desa Plumbon yang terletak di arah timur Limpung.

“Ada pembagal jalan yang ditakuti di area sungai petung, antara Limpung dan Plumbon” kenang Kiai Rofi’i santri asal Pemalang ini.

Santri sepuh ini juga cerita, dulu pernah menemani Kiai Sya’ir memenuhi undangan pengajian. Kiai Sya’ir bersama beberapa santrinya berjalan dengan penerangan oncor (baca: obor). Sebagaimana keterangan dalam majalah Santri (terbit tahun 2016), biasanya undangan pengajian bakda Isyak. Malahan kadang satu malam ada beberapa daerah yang mengundang pengajian, akhirnya Kiai Sya’ir berjalan dari satu pengajian ke pengajian lain, melewati hutan dan sungai.

Biografi Intelektual

Kiai Sya’ir lahir dari pasangan Bapak Salamah dan Ibu Habibah. Kiai Sya’ir merupakan putra pertama dari enam bersaudara. Ayah beliau adalah Lurah Desa Plumbon. Namun menurut suatu sumber, walau menjabat Lurah, ayah beliau tidak tergolong orang kaya.

Kiai Sya’ir memulai pengembaraan intelektualnya di Pondok yang terletak di daerah Geringsing Batang di bawah bimbingan Kiai Munasib. Kemudian beliau meneruskan menyantri di Tegalsari Kendal di pesantren milik Kiai Masyud. Saat menyantri dengan Kiai Masyud, Kiai Sya’ir turut menjadi tentara Hizbullah, di bawah komando Kiai Masyud. 

“Bapak dulu pernah gondrong dan menggunakan nama samaran saat aktif sebagai tentara Hizbullah, supaya tak terdeteksi oleh penjajah” kenang Kiai Manab.

Setelah dari Tegalsari, Kiai Sya’ir nyantri di Gubugsari Kendal kepada Kiai Jamhuri Abdul Wahab. Dalam majalah Santri (terbit 2016) diceritakan, saat proses belajar, bekal beliau di bawah standar. Ada kisah yang relevan dalam konteks ini. Suatu ketika, karena sarung yang dimiliki hanya satu, saat mencuci sarungnya, Kiai Sya’ir bersembunyi dalam air sambil mencari ikan seraya menunggu sarungnya kering. Pernah sarung Kiai Sya’ir ini tertiup angin dan terbawa arus sungai, akhirnya Kiai Sya’ir berendam sampai temannya datang membawakan pinjaman sarung.

Mendirikan Pesantren

Kira-kira tahun 1950 Kiai Sya’ir kembali dari perantauan. Awalnya Kiai Sya’ir mengaji bersama masyarakat di langgar (musala) milik Kiai Ahmad Nahrawi. Sedikit demi sedikit jamaah Kiai Sya’ir bertambah banyak. Akhirnya, pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun 1951 , Kiai Sya’ir mendirikan pondok pesantren bernama TPI al-Hidayah.

Perihal nama TPI al-Hidayah ini, penulis belum lama mendengar langsung dari cerita Kiai Manab saat menyambut Ketua GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qumas, yang bersilaturahim ke keluarga pesantren. Kata Kiai Manab, nama pesantren Plumbon adalah pemberian Kiai Bisri Mustofa Rembang yang merupakan kakek Gus Yaqut dan Kiai Maksum Lasem. 

“TPI itu dari Kiai Bisri, sedangkan al-Hidayah dari Kiai Maksum” jelas Kiai Manab.

Kiai Manab juga bercerita, Kiai Bisri sering datang ke rumah Kiai Sya’ir. Selain mengisi pengajian, Kiai Bisri juga menyerahkan karya-karya kepada Kiai Sya’ir, supaya di sebarkan (dijual) ke masyarakat.

Bersama istri Nyai Amanah binti Ahmad Nahrowi, Kiai Sya’ir mengembangkan pesantren. Yang awalnya hanya berupa langgar dan rumah panggung, kemudian beliau berdua mendirikan bangunan yang sampai sekarang menjadi aula jamaah. Pada tahun 1965 juga dibangun tempat untuk santri putri. 

Kiai Sya’ir dan Nyai Amanah dikaruniai lima anak: Kiai Abdul Manab, Nyai Siti Nasehah (Allahu yarhamha), Nyai Faridatul Bahiyah, Kiai Agus Musyafa’ dan Kiai Sulthon. Selain menuruskan perjuangan mengajar dan mendidik santri, kelima anak Kiai Sya’ir dan Nyai Amanah ini juga aktif di Nahdlatul Ulama di Kabupaten Batang.

Setelah Kiai Sya’ir wafat, putra-putri beliau, dengan dukungan alumni dan masyarakat, menderikan Yayasan al-Sya’iriyyah. Sekarang yayasan ini menaungi beberapa lembaga pendidikan, antara lain: Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) Takhassus. Pesantren pun berkembang, dari TPI al-Hidayah kemudian lahir Pesantren al-Ishlah, al-Banin, dan al-Amanah. 

Zaim Ahya, santri berbagai pesantren dan founder takselesai.com)

Tulisan ini pernah dimuat di laman nu online dengan judul Kiai Syair, Ngaji Keliling dengan Manakib

Momentum Sumpah Pemuda, IPNU IPPNU Siguci Bertekad Kembali Aktif

0

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Sumpah Pemuda, Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Desa Siguci, Kecamatan Pecalungan resmi dilantik pada rabu malam (28/10) di Masjid Darul Huda Siguci.

Acara dihadiri oleh ketua PAC IPNU & IPPNU Pecalungan, PR IPNU IPPNU Se-kec. Pecalungan, PR NU Desa Siguci dan Banomnya, serta warga masyarakat desa Siguci.

Pengurus yang baru dilantik diharapkan menjadi spirit baru di Nahdlatul Ulama, ditambah bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda menjadi tonggak kebangkitan IPNU IPPNU di Desa Siguci yang dalam 4 tahun terakhir tidak aktif.

“Adanya pelantikan ini diharapkan membawa spirit baru dalam berkhidmah di Nahdlatul Ulama, utamanya dalam menegakkan akidah ahlussunah wal jama’ah di tengah masyarakat” Ujar Waryani Ketua Panitia dalam menyampaikan sambutan.

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU Kecamatan Pecalungan, Najib Hasan menyampaikan kepada Pengurus yang baru dilantik untuk membawa kemanfaatan pada Organisasi dan Masyarakat Siguci.

“Pelantikan sebagai awal untuk menciptakan program yang bermanfaat bagi IPNU IPPNU dan masyarakat Desa Siguci” Ujar Najib sapaan akrab beliau.

Najib berharap para pengurus dapat menjadi Kader-kader penerus perjuangan dakwah Aswaja di masa mendatang.

“Saya berharap Para Pengurus yang baru saja dilantik menjadi kader yang luar biasa untuk menggantikan perjuangan dakwah Aswaja di kemudian hari” Lanjut Najib.

“Apalagi hari ini bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda, sudah saatnya yang muda yang berkarya” Tutupnya.

Ketua Ranting NU Desa Siguci berpesan untuk selalu berkoordinasi, khususnya dalam hal meminta bimbingan kepada badan otonom diatasnya.

“IPNU IPNU jangan bosan-bosan untuk melakukan koordinasi serta meminta bimbingan kepada Pengurus NU maupun sesepuh”. Tuturnya .

Acara dilanjut dengan Mauidzoh khasanah oleh Ustadz Dayam yang juga sebagai Pengurus MWC NU Pecalungan.

Dalam akhir mauidzohnya, Beliau menyampaikan bahwa pemuda saat ini adalah pemimpin di masa depan, maka sebagai IPNU IPPNU harus memiliki pengetahuan yang luas dengan tetap mencari ilmu dan jangan lupa untuk tabarrukan (Ngalap Berkah) kepada para sesepuh NU, agar berjalan dengan baik.

Hafedz Maschun

Tasyakuran Hari Santri, Pelajar NU Bawang Diberi Wejangan

0

Bawang – nubatang.or.id | Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama’ (IPPNU) Kecamatan Bawang Kabupaten Batang menggelar malam resepsi tasyakuran Hari Santri Nasional dan malam penganugrahan karya-karya juara lomba Hari Santri 2020, bertempat di Gedung Majelis Wakil Cabang NU Kecamatan Bawang, Sabtu malam Ahad, (24/10/20) kemarin.

Acara ini diikuti oleh perwakilan santri pondok pesantren se-kecamatan Bawang dan pelajar NU perwakilan masing-masing Pimpinan Ranting (PR) dan Pimpinan Komisariat (PK) IPNU dan IPPNU se-kecamatan Bawang. Hadir pula Ketua Majlis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Bawang, perwakilan dari Muslimat, Fatayat, GP Ansor, Banser, dan banom-banom NU di Kecamatan Bawang.

Acara ini merupakan malam puncak rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional serta pengumuman juara lomba virtual HSN yang telah diselenggarakan sebelumnya oleh PAC IPNU dan IPPNU Kecamatan Bawang.


Acara dimeriahkan oleh grup rebana Az-Zahro dari Pimpinan Ranting Sidoharjo, dan penampilan Tim Accoustik IPNU-IPPNU Bawang, serta Stand Up Comedy dari Pak Kurin Presiden Stand Up Kabupaten Batang.

Dalam sambutannya, Bapak KH.Maskur, perwakilan MWC NU Kecamatan Bawang menjelaskan bahwa generasi muda NU harus siap menjadi tenaga-tenaga yang nantinya ilmunya dapat diterapkan dalam kehidupan nyata.

“Kita juga bisa menciptakan jasa-jasa, kalau misalnya kalian punya minat menjadi orang-orang yang menekuni di bidang jasa juga bisa, jasa seperti MMT, jasa penulisan biografi, jasa seperti menulis fiksi, dan sebagainya. Nah semua itu bisa kita lakukan. Mari kita belajar, tinggal kembangkan, mau jadi youtuber, mau jadi orang yang menekuni website, dan sebagainya, nanti kita kembangkan”, ujarnya.

Beliau juga menambahkan, “Apresiasi setinggi-tingginya dari rekan rekanita PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Bawang yang telah berupaya keras dalam rangka megisi kegiatan Hari Santri Nasional, mulai dari upacara dan rangkaian lomba-lomba, bisa menyelesaikan semua agenda, dan tentu yang dibanggakan bagi kita adalah bahwa dari kegiatan Hari Santri tahun ini, temen-temen media, temen-temen yang fokus dalam dunia medsos alkhamdulillah rekan-rekanita IPNU-IPPNU ini sudah mulai merambah ke dunia digital”, tuturnya.

Acara dilanjutkan pemotongan tumpeng oleh Ketua Tanfidziah MWC NU Bawang, Bapak KH. Masrur. Selanjutnya persembahan Trailer Film Santri yang mana digagas oleh tim media PAC IPNU-IPPNU Bawang. Rekan Abdul Muhyi selaku sutradara film mengatakan, ” Trailer film santri ini menggambarkan garis besar kehidupan santri yang ada di Kecamatan Bawang”, ungkap Abdul Muhyi.

Malam penganugrahan pemenang lomba Hari Santri Award telah dinanti-nanti, dan dipenghujung acara telah diumumkan para juara dari masing-masing lomba, diantaranya lomba cipta dan musikalisasi puisi, lomba video kreatif, lomba menulis artikel, loma foto meme kreatif HSN, dan lomba foto selfi.

“Harapannya nanti kader-kader ini menjadi penggerak di bidang informasi, di bidang penerbitan, dan di bidang komunikasi”,g tandas Bapak Maskur. Acara berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pewarta : Solekha