Rabu, Februari 12, 2025
spot_img

Ketua IPNU Batang: OSIS di Sekolah Ma’arif Kabupaten Batang, Harus Digeser Menjadi PK IPNU dan IPPNU

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Batang Saripudin mengatakan, bahwa seluruh sekolah dibawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) di Batang harus menggunakan IPNU dan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) sebagai organisasi intra satu-satunya.

Hal tersebut disampaikan langsung pada acara pelantikan dan rapat kerja Pimpinan Komisariat (PK) IPNU dan IPPNU Madrasah Aliyah NU 01 Limpung, Kamis pagi (4/3) di aula gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Limpung.

Kebijakan ini merupakan amanat dari hasil Kongres IPNU tahun 2003 di Surabaya, dipertegas saat Rapat Pimpinan Cabang (RAPIMCAB) PC IPNU & IPPNU Kabupaten Batang pada bulan januari kemarin.

“Ini merupakan amanat sesuai keputusan Kongres 2003 di Surabaya, dilanjut hasil Rapimcab pada Januari kemarin,” ujar Sarip.

Ia juga menegaskan bahwa pergeseran OSIS ke IPNU dan IPPNU ini untuk mengembalikan makna Pelajar yang sesungguhnya yaitu yang berbasis di sekolah.

“Pergeseran ini dilakukan untuk mengembalikan makna IPNU & IPPNU ke basis pelajar yang sesungguhnya,” tegasnya.

Pria 25 tahun ini meyakinkan kepada semua Sekolah Ma’arif di Kabupaten, untuk tidak usah khawatir dengan digesernya OSIS akan menghambat sekolah dalam beberapa hal, salah satunya akreditasi.

“Penggeseran ini saya yakin tidak akan mengganggu hal-hal yang berkaitan dengan akreditasi sekolahan,” katanya.

Ia contohkan beberapa sekolah dan pondok pesantren modern yang sudah tidak menggunakan OSIS sebagai organisasi intra di sekolahannya.

“Bisa kita lihat MA Sunan Kalijaga di kecamatan Bawang, yang tidak ada OSIS sejak lama, namun tetap membawa akreditasi yang baik,” ujar Sarip.

“Tidak hanya pada sekolah saja, pondok modern yang punya sekolahan sendiri juga kebanyakan tidak menggunakan OSIS sebagai organisasi intra siswanya,” lanjut Sarip.

Walau organisasi intra-nya ada dua, IPNU dan IPPNU, Sarip menjelaskan bahwa kedua organisasi ini dapat saling berkolaborasi, dan saat ini beberapa sekolah ma’arif di kabupaten batang yang mulai menjalankan kebijakan tersebut.

Pewarta : Hafedz

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

2,100FansSuka
1,374PengikutMengikuti
128PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles