Selasa, Juni 17, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rakor NU Kabupaten Batang: Sinergi Lembaga untuk Pengamanan dan Standarisasi Aset Keagamaan

Limpung, NU Batang

Sebagai upaya untuk membangun sinergi antara tiga lembaga penting di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU): Lembaga Takmir Masjid (LTM), Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP), serta Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang menggelar Rapat Koordinasi (rakor) yang diinisiasi oleh Ketua Tanfidziyah PCNU, KH Ahmad Munir Malik. Rakor ini bertempat di Gedung SMK Ma’arif NU 01 Limpung yang berlangsung pada Jum’at, (08/11/2024) kemarin.

Saat ditemui tim media NU Batang, Bapak Ahmad Farihin selaku sekretaris Lembaga Takmir Masjid (LTM) PCNU Batang menjelaskan bahwa inisiatif ini diperlukan mengingat adanya tantangan terkait degradasi akhlak yang dihadapi masyarakat Indonesia, terutama dari pihak-pihak yang berupaya mengikis peran NU dalam mempertahankan keutuhan NKRI. Fokus utama LTM adalah melakukan pendataan masjid dan mushola, serta menerbitkan sertifikat kepemilikan (syahadah) untuk aset-aset tersebut. Sertifikasi ini diharapkan tidak hanya untuk kepentingan administratif, tetapi juga sebagai langkah pengamanan yang serius atas aset-aset NU.

”Target kita nanti, kalau di LTM khususnya ya, dari sekitar empat ribu lebih masjid dan mushola yang ada di Kabupaten Batang itu ter-syahadah semuanya dalam kurun waktu lima tahun ke depan sampai di tahun 2029. Kemudian juga kaitan dengan masjid juga nanti kita seragamkan kaitan dengan kepengurusannya karena, sekarang masjid itu bukan yang sekadar masjid tempat ibadah, tetapi juga bisa untuk diisi dari sisi kebudayaan, kemudian kesenian, ekonomi, bisa syiar-syiar keagamaan dan yang lain,” jelasnya.

Selain LTM, LWP juga memiliki peran vital dalam memastikan legalitas tanah-tanah yang digunakan untuk masjid, mushola, maupun tempat pendidikan NU agar statusnya dapat dilindungi sebagai wakaf. LWP berkomitmen untuk melakukan sertifikasi wakaf yang dapat menjaga aset ini di bawah kepemilikan NU secara legal.

“Kemudian tidak kalah pentingnya juga kaitan dengan LWP (Lembaga Wakaf) itu nanti kaitan dengan posisi keamanan tanah dari aset NU itu (masjid, mushola) bahkan mungkin nanti dari RMI-nya yang menyisir di madrasah diniyah-nya, tempat-tempat pendidikan non-formal yang kita miliki. Sehingga dari sisi LWP (Lembaga Wakaf) ini nanti kaitan dengan pengamanan asetnya. Jadi itu sinergi antara tiga lembaga dan kenapa hari ini harus bertemu,” tambah Bapak Ahmad Farihin selaku sekretaris LTM PCNU Batang.

Di samping itu, Ketua MWCNU Gringsing, Bapak Ahmad Muslih menanggapi terkait pentingnya sinergi antara Pengurus Cabang, MWC, hingga Pengurus Ranting, serta menyatakan harapannya agar kegiatan rakor ini dapat memacu kembali semangat para anggota MWC untuk bergerak bersama. Ia menyoroti tantangan yang dihadapi di tingkat bawah, terutama terkait status hukum lembaga-lembaga keagamaan seperti TPQ dan madrasah diniyah yang sulit mendapatkan badan hukum resmi karena aturan pemerintah.

Dengan adanya syahadah atau pengganti badan hukum dari NU, keberadaan lembaga-lembaga ini akan lebih diakui oleh pemerintah. “Harapannya tentu dari lembaga-lembaga yang dilibatkan ini tentunya kita akan bergerak bersama-sama, karena teman-teman yang ada di bawah, yang punya lembaga keagamaan itu sampai saat ini belum punya badan hukum, agak sulit untuk berbadan hukum lewat kemenkumham, karena adanya aturan peraturan menteri agama no. 19, itu yang mengatur terkait dengan perkumpulan keagamaan, jadi harus seizin menteri agama, ini kan menyulitkan kita.

Nah, jika apa yang dirumuskan hari ini bisa maksimal nanti InshaAllah dengan menerbitkan syahadah pengganti badan hukum yang akan memudahkan teman-teman yang di bawah untuk legal formal keberadaan lembaga itu diakui oleh pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, KH Ahmad Munir Malik, Ketua PCNU Kabupaten Batang, berharap rakor ini dapat memperkuat kesatuan dan solidaritas seluruh pengurus MWC se-Kabupaten Batang. Ia juga berpesan agar seluruh jajaran kepengurusan, baik di tingkat cabang, MWC, maupun ranting, mampu bergerak aktif dan melayani umat dengan penuh kesungguhan. “Tagline kita, ‘Bergerak Memuliakan Umat,’ bukan sekadar slogan, tapi harus terwujud nyata di lapangan,” ujar KH Munir Malik.

Rakor ini diharapkan mampu memperkuat fondasi NU di Kabupaten Batang dalam menjaga aset-aset keagamaan serta mengembangkan manajemen masjid yang lebih baik dan inklusif, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh umat.

Pewarta : Yuni, Nurul, Unun, Inna

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

2,100FansSuka
1,374PengikutMengikuti
128PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles